Jika sebelumnya kita mendapatkan kabar dari meninggalnya mantan wakil jenderal MUI akibat Corona, hari ini Semarang digemparkan oleh berita pada kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan Tim Resmob Polrestabes Semarang membekuk pemuda yang membunuh wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terhadap Selasa (11/5). Tersangka Daffa Kurniawan (23) membunuh Alip Surani usai berkencan di sebuah kos Jalan Puspanjolo Selatan 124 Semarang terhadap Jumat (7/5).
Daffa, warga Kampung Jaksa, Rejomulyo, Semarang Timur ditangkap selagi sedang bersembunyi di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang dengan rekannya Ibnu Setiawan (19) warga Batik Krajan Semarang slot jackpot terbesar. Kasus ini terungkap sesudah petugas laksanakan autopsi terhadap jasad korban yang didapati luka cekik dan jeratan di anggota leher dan juga memar di anggota kepala korban.
Awal penyelidikan, polisi sempat menduga korban yang merupakan seorang PSK tewas akibat kehabisan oksigen dikarenakan kamarnya terbakar. Namun, sesudah didalami, bekas kebakaran di kamar korban ternyata akal busuk dari tersangka Daffa yang membakar nexus engine terbaru masalah korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Diketahui Butuh Uang, Seorang Pria Membuat Kasus Pembunuhan Terhadap PSK Dan Merampas Hartanya
“Awalnya kita duga korban tewas dikarenakan kehabisan oksigen di dalam kamarnya yang terbakar. Namun sesudah dilaksanakan otopsi, ada judi slot kesimpulan korban dibunuh. Kita dalami penyidikan dan kita dapatkan rekaman kamera pengawas di rumah kos tersebut,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar selagi konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (12/5).
Irwan menyebutkan korban tewas dikarenakan dicekik dan dijerat kabel cas ponsel oleh tersangka Daffa. Pembunuhan itupun dilaksanakan tersangka sesudah keduanya terkait intim di dalam kamar kos korban. “Tersangka berkunjung untuk booking. Usai bermain di situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1 hubungan intim dan mandi, tersangka cari posisi lengah korban, tetap langsung dicekik leher korban dari belakang dan ditambah dengan dijerat pakai kabel cas handphone,” sadar Irwan didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana.
Tahu korban sudah tewas, tersangka kemudian membakar kasur korban dan langsung kabur. Irwan menyebutkan pelaku membakar kasur untuk menghilangkan jejak supaya muncul kesimpulan korban tewas dikarenakan terbakar. Kepada polisi, tersangka Daffa mengaku nekat menghabisi korban dikarenakan menginginkan mengambil duwit dan barang bernilai dari korban yang bakal digunakan untuk membayar sewa kos.
“Saya kepepet butuh duwit buat bayar kos sama main Judi Online. Akhirnya cari-cari cewek bokingan, dan begitu sanggup tetap menginginkan gasak hartanya,” kata Daffa. Ironisnya, begitu menggasak duwit dan barang bernilai korban, tersangka justru belanja pil koplo untuk dikonsumsi dengan rekan-rekannya selagi Lebaran. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 365 KUHP mengenai Pembunuhan dan juga Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.